Zakat berasal dari bentuk kata "zaka – yazku – zakan - zakatan" yang berarti an nama-u atau tumbuh dan berkembang biak.an numuwwu atau berkembang subur atau bertambah banyak dahan, ranting daun serta lebat buahnya. Dinamakan Zakat karena terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan
A. ZAKAT FITRAH
Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap Mu’min Muslim bahkan anak - anak pada bulan Ramadan sebelum Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri dan penerapan Syari’at Islam
Dalil Zakat
QS. Al A’la (87) : 14 -15
قَدْ اَفْلَحَ مَنْ تَزَكّٰىۙ ١٤ وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهٖ فَصَلّٰىۗ ١٥
14.Sungguh, beruntung orang yang menyucikan diri (dari kekafiran) 15. dan mengingat nama Tuhannya, lalu dia salat.”
QS. At-Taubah: 103
خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ ١٠٣
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..."
HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai makanan bagi orang miskin."
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Zakat Fitrah wajib atas kaum muslimin anak kecil, besar, laki-laki, perempuan, orang yang merdeka maupun hamba.
Hal ini sesuai dengan Hadits Abdullah bin Umar
Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri, sebanyak satu gantang kurma. Atau satu gantang gandum atas hamba dan orang yang merdeka, kecil dan besar dari kalangan kaum muslimin” (HR. Bukhari no 1503 dan Muslim no 984)
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Boleh mempercepat zakat fitrah mulai dari malam pertama bulan Ramadhan, sebab zakat fitrah wajib karena dua sebab, puasa dan berbuka (berlalunya bulan puasa), maka boleh mendahulukan penunaian zakat fitrah atas salah satu dari kedua sebab tersebut,” dikutip dari kitab Mughni al-Muhtaj, juz 1, halaman 416
Barang yang dizakati dan kadarnya
1 Sha dari makanan (tha’amin)
Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 1 sho’ atau 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, seperti kurma, beras, gandum, atau makanan pokok lainnya. Jika dikonversi ke dalam bentuk uang, nominalnya disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok di daerah setempat.
Tabel konversi kadar dan jenis
| No | Jenis | Harga 1 Kg | 2,5 Kg |
| 1 | Singkong | 6.000 | 15.000 |
| 2 | Beras | 14.000 | 35.000 |
| 3 | Gandum | 16.100 | 40.250 |
| 4 | Kismis | 55.000 | 137.500 |
| 5 | Kurma medium | 135.000 | 337.500 |
| 6 | Kurma premium | 300.000 | 750.000 |
| 7 | Keju | 450.000 | 1.150.000 |
B. ZAKAT MAL (ZAKAT HARTA)
Zakat Emas & Perak
Nisab:
Emas: 85 gram
Perak: 595 gram
Kadar zakat: 2,5%
Zakat Uang / Tabungan
Mengikuti nisab emas (85 gram)
Kadar: 2,5%
Zakat Perdagangan / Usaha
Nilai aset dagang + kas + piutang berjalan − hutang jatuh tempo
Kadar: 2,5%
Zakat Pertanian
Nisab: 653 kg gabah
Kadar:
10% jika pengairan alami
5% jika pengairan biaya/irigasi buatan
Zakat Peternakan
Sapi, kambing, domba, unta (mengikuti ketentuan haul & nisab masing-masing)
Contoh:
Nisab kambing: 40 ekor → zakat 1 ekor
Zakat Investasi / Properti Produktif
Mengikuti zakat perdagangan (2,5% dari hasil bersih setahun)
Zakat Rikaz (Harta Temuan)
Kadar: 20%, dibayar saat itu juga.